Kamis, 31 Desember 2009

Aulia Pohan Diminta Temui Pansus 5 Januari

Pansus Century menyatakan tak ada kendala memeriksa Aulia Pohan.


Arfi Bambani Amri, Mohammad Adam

Mantan Deputi Gubernur BI Aulia Pohan (ANTARA/Widodo S Jusuf)

VIVAnews - Bekas pejabat Bank Indonesia yang terkait kasus Bank Century, Sabar Anton Tarihoran dan Aulia Pohan, dijadwalkan pemeriksaannya oleh Panitia Khusus Angket Kasus Bank Century pada 5 atau 6 Januari 2010 mendatang.

"5-6 Januari nanti kita akan panggil Sabar Anton Tarihoran dan Aulia Pohan sebagai bekas pejabat Deputi Pengawasan," kata Ketua Pansus Angket Century, Idrus Marham, di kantor KPK, Jakarta, Rabu 30 Desember 2009.

Idrus mengatakan bahwa pemeriksaan terhadap Aulia Pohan tidak menemui kendala, baik dari Kepolisian maupun Departemen Hukum dan HAM. "Kedua lembaga itu setuju untuk menyelesaikan kasus ini, jadi tidak mempermasalahkan bila kita mau memeriksa Aulia Pohan," kata Idrus.

Karena memang dari pemeriksaan yang dilakukan kemarin, lanjut Idrus, sudah diketahui bahwa yang paling banyak memberi masukan mengenai Century ini kepada Dewan Gubernur adalah Deputi Pengawasan. "Deputi Pengawasan ini juga sentral dalam masalah ini," kata Idrus.

Seharusnya, Aulia Pohan sudah hadir di DPR pada pertengahan bulan ini. Namun Aulia yang sekarang dipenjarakan di Rumah Tahanan Brimob Kelapa Dua karena sebuah kasus korupsi tak bisa hadir karena gangguan kesehatan.
• VIVAnews
Postingan Terkait Lainnya :


0 komentar:

Posting Komentar

 

Kategori

Site Info

Blog ini dalam masa perbaikan