Kamis, 31 Desember 2009

Demokrat Dukung Pohan Polisikan George

"Menempuh jalur hukum adalah pilihan yang tepat dan beradab," ujar Anas Urbaningrum.


Arfi Bambani Amri, Anggi Kusumadewi

Ketua Umum Demokrat Hadi Utomo dan Anas Urbaningrum (ANTARA/Widodo S Jusuf)

VIVAnews - Ketua Fraksi Demokrat, Anas Urbaningrum, mendukung langkah anggota fraksi Demokrat, Ramadhan Pohan, mengadukan George Junus Aditjondro ke polisi. Langkah itu dinilai Anas baik dan terhormat.

"Menempuh jalur hukum adalah pilihan yang tepat dan beradab," ujar Anas di Jakarta, Rabu 30 Desember 2009. "Kami tentu saja mendukung langkah yang ditempuh oleh Ramadhan Pohan."

Langkah yang tidak didukung adalah kalau Ramadhan Pohan balik menyambit pengarang buku "Membongkar Gurita Cikeas: di Balik Skandal Bank Century" itu.

Setelah menerima perlakuan tidak menyenangkan dari George, Ramadhan Pohan mendatangi Kepolisian Daerah Polda Metro Jaya. Ramadhan melaporkan George atas tuduhan melakukan penganiayaan dan dapat dijerat pasal 351 Kitab Undang-undang Hukum Pidana dengan ancaman penjara 5 tahun.

"Saya melaporkan pihak terlapor George Aditjondro karena melakukan penganiayaan ke saya dengan jeratan hukum pasal 351 soal penganiayaan," kata Ramadhan Pohan di Polda Metro Jaya, Rabu 30 Desember 2009.

Ramadhan mengatakan, pelaporan dirinya atas George sebenarnya sangat disayangkan. Menurutnya, kekerasan fisik itu biasa. "Yang saya kecewa kenapa berbeda pendapat itu harus berujung pada kekerasan, apalagi beda pendapat itu biasa, kenapa harus diselesaikan dengan tangan," ujarnya.

Insiden keributan mewarnai peluncuran buku 'Membongkar Gurita Cikeas' di sebuah kafe di Jakarta Selatan. Insiden terjadi antara Pemimpin Redaksi harian Jurnal Nasional Ramadhan Pohan dengan si pengarang buku, George Junus Aditjondro. George terlihat melempar buku ke arah Ramadhan, meski belakangan George menyatakan buku itu tak mengenai anggota Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat itu.
• VIVAnews
Postingan Terkait Lainnya :


0 komentar:

Posting Komentar

 

Kategori

Site Info

Blog ini dalam masa perbaikan