Kamis, 31 Desember 2009

SKANDAL BANK CENTURY - Aset Hesyam & Rafat yang Ditemukan Kejaksaan

Di Ink Bank Hongkong ada saving account sebesar 388 juta dolar AS.

Arry Anggadha, Eko Huda S


Rafat Ali Rizvi (interpol.com)
VIVAnews - Tim Interdepartemen yang bertugas menelusuri aset Bank Century ke 12 negara telah kembali ke Indonesia. Tim yang dibentuk dari beberapa departemen ini menemukan aset di sejumlah negara.

"Tim menemukan aset Bank Century berupa saham, duit dan surat berharga," kata Direktur Penyidikan (Dirdik) pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Arminsyah, di Jakarta, Rabu 30 Desember 2009.

Dia mengatakan Tim menemukan aset Century di Swiss berupa sejumlah uang. Aset tersebut ditemukan di Dreschner Bank of Switzerland. Di bank ini diketahui ada uang cash sebesar 220 juta dolar AS namun yang tersisa sebesar 156 juta dolar AS.

Kemudian, lanjut dia, di Ink Bank Hongkong ada saving account sebesar 388 juta dolar AS dimana Rafat dan Hesyam menjabat sebagai direktur Arlington Asset Limited.

"Selain itu ditemukan juga ada aset di Standard Chartered Bank di Hongkong sebesar 650 juta dolar AS," katanya.

Menurut dia, berdasarkan keterangan dari pihak bank di Hongkong menyebutkan bahwa aset di salah satu bank di Hongkong tersebut, sempat jatuh tempo, namun uangnya dimasukkan kembali ke perusahaan milik Rafat dan Hesham tersebut. "Uang Bank Century di luar negeri itu, diharapkan bisa diambil," katanya.

Terkait Heysam dan Rafat, Arminsyah mengatakan berkas-berkasnya sudah siap untuk dilimpahkan ke pengadilan dan akan disidang secara in absentia. "Berkas sudah siap untuk dilimpahkan ke pengadilan," katanya.

Sebelumnya dilaporkan, Kejaksaan Agung (Kejagung), Departemen Luar Negeri (Deplu), Departemen Keuangan (Depkeu) dan Mabes Polri, Rabu berangkat ke-12 negara untuk mengecek keberadaan aset Bank Century senilai Rp 14 triliun.
• VIVAnews
Postingan Terkait Lainnya :


0 komentar:

Posting Komentar

 

Kategori

Site Info

Blog ini dalam masa perbaikan